Tujuan Musyawarah Gugus Depan
Adapun beberapa tujuan strategis dalam Musyawarah Gugus Depan umumnya terdiri dari:
1. Perwujudan tertib organisasi dalam Gerakan Pramuka
2. Media konsolidasi dan koordinasi internal selaras dengan peraturan-peraturan yang ada.
3. Langkah awal menuju tata kelola gugus depan yang lebih baik
Tata cara Mugus
Meliputi persiapan – persiapan yang berkaitan dengan laporan
pertanggungjawaban dan administrasi Musyawarah Gugus Depan.
1. Menyusun
laporan pertanggungjawaban Gudep sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Menyampaikan bahan
tertulis Mugus termasuk visi dan misi Gudep yang akan dicapai selama 3 tahun
3. Menyusun
rencana kerja untuk mencapai visi dan misi
4. Menyampaikan
nama-nama calon yang akan ikut dalam pemilihan Ketua Gudep
5. Menghimpun
usul-usul dan saran dari peserta
Sedangkan rangkaian tata cara dalam Musyawarah Gugus Depan Pramuka,
yakni sebagai berikut:
Acara pokok
Pada pelaksanaannya serangkaian acara pokok terdiri dari:
1. Laporan
pertanggungjawaban Ketua Gudep selama masa baktinya, termasuk
pertanggungjawaban keuangan
2. Menetapkan
rencana kerja gudep termasuk visi dan misi untuk masa bakti berikutnya
3. Memilih Ketua Gudep untuk masa bakti berikutnya
Acara laporan pertanggungjawaban Gudep termasuk laporan pertanggungjawaban
keuangan harus telah terlaksana sebelum acara yang lain
Laporan pertanggungjawaban keuangan Gudep selama masa baktinya yang
telah tersusun dari Ketua Gudep dengan bantuan seorang ahli administrasi
keuangan. Sebelum terajukan kepada Mugus diteliti dan disyahkan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan Gudep (BPKG)
Secara definisi Badan Pemeriksa Keuangan Gugus Depan adalah badan
independen yang terbentuk dalam Mugus dan bertanggungjawab kepada Mugus.
Berdasarkan susunan struktur organisasi dalam administrasi Musyawarah
Gugus Depan Badan Pemeriksa Keuangan Gudep terdiri atas:
1. Ketua
2. Wakil Ketua
3. Sekretaris
4. Beberapa
orang anggota
Untuk menjalankan tugasnya sebagai Badan Pemeriksa Keuangan Gudep maka pembentukannya bersamaan dengan tersahkannya dalam Mugus. Kemudian struktur BPK Gudep akan sah menjabat bersamaan dengan segenap Pengurus Gudep.
Berikut Berkas kebutuhan Musyawarah bisa di unduh Disini