Selasa, 29 Oktober 2024

MUSYAWARAH GUGUS DEPAN

Musyawarah Gugus Depan adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka di tingkat Gugus Depan sesuai dengan AD ART Gerakan Pramuka Musyawarah Gugus Depan ini diselenggarakan 3 tahun sekali. Tujuan diselenggarakannya Mugus ini adalah menyusun program kerja selama 3 tahun kedepan sekaligus mengevaluasi program kerja yang sudah dilaksanakan selama 3 tahun yang lalu.
Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu upayanya adalah dengan melakukan restrukturisasi dan pengukuhan kepengurusan gerakan pramuka ditingkat satuan pendidikan, selain itu juga meningkatkan dan jumlah anggota pembina pramuka yang akan bertugas membina peserta didik di satuannya.
Umumnya Musyawarah yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi forum tertinggi dalam Gudep. Melalui Mugus tata kelola Gudep yang menjadi wadah pembinaan anggota muda dan dewasa dapat lebih sinkron. Agar dapat mencapai tujuan pembinaan dalam Gerakan Pramuka.
Namun, bila diantara dua waktu Mugus jika ada hal – hal yang sifatnya mendesak dan luar biasa. Musyarawah Gugus Depan Luar Biasa pun dapat tergelar dan ternyatakan sah untuk mencapai tujuan. Tapi dengan syarat pada pelaksanaannya terhadiri oleh sekurang – kurangnya dua pertiga dari jumlah utusan.
Adapun komponen yang berhak hadir dalam Mugus terdiri dari:
1.      Ketua Gudep
2.      Para Pembina Satuan
3.      Pembantu Pembina Satuan
4.      Perwakilan Majelis Pembimbing Gudep, 
5.   Dewan Penegak dan Dewan Pandega (untuk golongan Penegak dan Pandega)

Tujuan Musyawarah Gugus Depan

Adapun beberapa tujuan strategis dalam Musyawarah Gugus Depan umumnya terdiri dari:

1.      Perwujudan tertib organisasi dalam Gerakan Pramuka

2.      Media konsolidasi dan koordinasi internal selaras dengan peraturan-peraturan yang ada.

3.      Langkah awal menuju tata kelola gugus depan yang lebih baik

Tata cara Mugus

Meliputi persiapan – persiapan yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dan administrasi Musyawarah Gugus Depan.

1.      Menyusun laporan pertanggungjawaban Gudep sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2.   Menyampaikan bahan tertulis Mugus termasuk visi dan misi Gudep yang akan dicapai selama 3 tahun

3.      Menyusun rencana kerja untuk mencapai visi dan misi

4.      Menyampaikan nama-nama calon yang akan ikut dalam pemilihan Ketua Gudep

5.      Menghimpun usul-usul dan saran dari peserta

Sedangkan rangkaian tata cara dalam Musyawarah Gugus Depan Pramuka, yakni sebagai berikut:

Acara pokok

Pada pelaksanaannya serangkaian acara pokok terdiri dari:

1.   Laporan pertanggungjawaban Ketua Gudep selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan

2.      Menetapkan rencana kerja gudep termasuk visi dan misi untuk masa bakti berikutnya

3.      Memilih Ketua Gudep untuk masa bakti berikutnya

Acara laporan pertanggungjawaban Gudep termasuk laporan pertanggungjawaban keuangan harus telah terlaksana sebelum acara yang lain

Laporan pertanggungjawaban keuangan Gudep selama masa baktinya yang telah tersusun dari Ketua Gudep dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan. Sebelum terajukan kepada Mugus diteliti dan disyahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Gudep (BPKG)

Secara definisi Badan Pemeriksa Keuangan Gugus Depan adalah badan independen yang terbentuk dalam Mugus dan bertanggungjawab kepada Mugus.

Berdasarkan susunan struktur organisasi dalam administrasi Musyawarah Gugus Depan Badan Pemeriksa Keuangan Gudep terdiri atas:

1.      Ketua

2.      Wakil Ketua

3.      Sekretaris

4.      Beberapa orang anggota

Untuk menjalankan tugasnya sebagai Badan Pemeriksa Keuangan Gudep maka pembentukannya bersamaan dengan tersahkannya dalam Mugus. Kemudian struktur BPK Gudep akan sah menjabat bersamaan dengan segenap Pengurus Gudep.

Berikut Berkas kebutuhan Musyawarah bisa di unduh Disini

Sabtu, 26 Oktober 2024

PENGEMBARAAN LINTAS ALAM (PELITA) PEGAJAHAN 2024

 Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. dalam penyelenggaraan kepramukaan di tingkat Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan. maka  Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan membuat kegiatan yang menrik dan menantang bagi peserta didik pramuka. salah satu bentuk kegiatannya adalah pengembaraan.

Pengembaraan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pramuka, terutama pramuka penegak, dengan bentuk penjelajahan. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih keterampilan, kemandirian, dan kerja sama para peserta. Selain itu, pengembaraan juga menjadi wadah untuk mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, seperti peta dan kompas, serta keterampilan survival. 

Pengembaraan dapat dilakukan dengan berbagai tujuan, seperti: Membuktikan kepantasan untuk menjadi penegak tingkat Bantara, Uji fisik dan mental, Membangun jiwa petualang. 

nah Kwartir Ranting Gerakan Pramuka hadir membuat kegiatan Pengembaraan Lintas Alam Pegajahan 2024 atau yang akan dikenal dengan sebutan "PELITA 2024".


Kegiatan diadakan oleh Dewan Kerja Ranting (DKR) ini meliputi peserta didik Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. yang mana kegiatan diikuti sekitar 29 pramuka penggalang dan 26 pramuka penegak dari pangakalan SMA Negeri 1 Pegajahan, Yayasan Gelora Pancasila, SMP Negeri 1 Pegajahan dan SMK Karya Setia Pegajahan.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 26 Oktober 2024 sampai dengan minggu 27 Oktober 2024. dimana peserta diberangkatkan dari Kantor Camat Pegajahan, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. 
 
 Kegiatan Dibuka pukul 09.00 WIB oleh Kakak Nirwana Agus Sahputra, S.Pd. selaku Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan dan dihadiri oleh Kakak Sunardi, S.Pd. selaku Andalan Cabang Gerakan Pramuka Serdang Bedagai serta didampingi oleh Andalan Ranting Urusan Bina Muda Kakak Dewi Handayani, M.Pd. (Waka Bina Muda), Kakak Istiardi (Sekretaris Bina Muda) dan Kakak Syafii (Sekretaris).

Peserta di berangkatkan dengan rute perjalanan dari kantor camat menuju Dusun Harapan I Desa Pegajahan kemudian ke Dusun Perjuangan Desa Pegajahan melanjutkan perjalanan ke Dusun XB Desa Bingkat dan berhenti di pos pertama yaitu pos pengamatan dimana peserta akan menyelesaikan SKK Pengamatan dan dilanjutkan dengan makan siang.
  
Perjalanan dilanjutkan menuju ke Perkebunan PT Perkebunan Nusantara IV Pondok Tengah dan berlanjut menuju ke Kampung Ratu, Desa Sukasari dan peserta didik berhenti di pos II yaitu Pos P3K dimana peserta akan menyelesaikan SKK P3K.
 
setelah selesai di Pos II peserta melanjutkan perjalanan menuju Dusun IV Desa Suksari melanjutkan lagi hingga ke Dusun I Desa Sukasari dan berhenti di SD Negeri 104270 Sukasari lokasi perkemahan.
dilokasi peserta membangun tenda sederahana atau tenda bivak dan setelahnya dilanjutkan giat pribadi dan persiapan Api Unggun.
kegiatan dilanjutkan kan dengan kegiatan api unggun, meski turun rahmat Tuhan Yang Maha Esa selepas adzan isya namun pada pukul 21.00 kegiatan api unggu dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
 
Kegiatan api unggun di pimpin oleh Dwi Nazi Paturahman dan Kakak Dewi Handayani, M.Pd selaku Waka Bina Muda menjadi Pembina Unggun pada acara api unggun. kegiatan berjalan dengan lancar dengan api unggun yang menyala-nyala.
setelah api unggun  selesai acara dilanjutkan dengan kegiatan pentas seni dengan beberapa gugus depan menampilkan keseniannya. regu putri SMP Negeri 1 Pegajahan menampilkan sebuah dance semaphore dilanjutkan dengan penampilan dari regu putri SD Negeri 104270 Sukasari yang menampilkan seni tarian. dilanjutkan dengan penampilan dari Sangga Putri SMA Negeri 1 Pegajahan yang menampilkan tarian. dilanjutkan dengan penampilan dari Regu Putera SMP Negeri 1 Pegajahan yang menampilkan tarian sigale-gale. 
setelah selesai penampilan peserta diminta untuk beristirahat.
kegiatan Minggu, 27 Oktober 2024 peserta melaksanakan senam bersama dan setelah senam peserta melakukan kebersihan bersama. 
pada pukul 09.00 WIB peserta melaksanakan Upacara Penutupan Kegiatan yang menjadi Pemimpin Upacara adalah Sri Rahayu Ningsih, dan selaku pembina upacara adalah Kak Ucuk (Kak Marioto) selaku Andalan Cabang Serdang Bedagai.
Kegiatan ditutup dengan bersamaan Pelantikan Pengurus Dewan Kerja Ranting (DKR) masa bakti 2024-2027.