Kamis, 31 Juli 2025

REKRUTMEN ANGGOTA DKR

Dibuka Rekrutmen Anggota Dewan Kerja Ranting Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan.
Berikut Persyaratan yang harus dipenuhi
1. Anggota Aktif Gugus Depan di lingkungan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan.
2. Pramuka Penegak (usia 16-20) minimal tingkat Bantara dan Pramuka Pandega (usia 21-23 Tahun).
3. Surat kesediaan sebagai anggota DKR tulis tangan. contoh surat
4. Surat pernyataan izin orang tua tulis tangan. contoh surat
5. Mengisi Form Pendaftaran pada link berikut : PENDAFTARAN
6. Mengirimkan Pas Foto ukuran 3 x 4 dalam bentuk softcopy dengn berpakaian pramuka rapi.

TES SELEKSI DKR 2025

Pendaftaran dilakukan sejak 2 Agustus 2025 s.d. 23 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Data Calon Anggota

Nama Pangkalan Gugus Depan Tingkatan

Rabu, 30 Juli 2025

PENGUKUHAN MAJELIS PEMBIMBING RANTING DAN PELANTIKAN PENGURUS KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PEGAJAHAN MASA BAKTI 2025-2028

 Salam pramuka,

Setelah melakukan Musyawarah Ranting pada Pebruari 2025, Gerkan Pramuka Kwartir Ranting Pegajahan melaksanakan Pengukuhan Majelis Pembimbing Ranting dan Pelantikan Pengurus Kwartir  Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan masa bakti 2025-2028. kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 14.00 bertempat di Aula Kecamatan Pegajahan.

kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Bina Wasa kak Syamsul Bahri, S.Pd. bersama Kak Sunardi (Ka. Pusdikladcab), Kak Dedi Nurniadi (Wakil Sekretaris Kwarcab), Kak Marioto (Bina Muda) dan Kak Supriadi. kegiatan dibuka oleh Kak Syamsul Bahri sebagai Pembina Upacara. dilanjutkan dengan Menyanyikan Indonesia Raya, Mengheningkan cipta dan Menyanyikan Lagu Satya Darma Pramuka (Hymne Pramuka) serta untuk mendapatkan keberkahan dalam kegiatan ini diiringi dengan doa. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan mengukuhkan Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan. Camat Pegajahan  dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan. Camat selaku Ka. Mabiran bersama jajarannya mengucapkan Janji Tri Satya. kemudian mengucapkan Ikrar Mabiran. dilanjtkan dengan penyematan tanda jabatan. 

setelah camat dan jajarannya dikukuhkan sebagai  Majelis Pembimbing Ranting, acara dilanjutkan  dengan Pelantikan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan. Camat selaku Mabiran menjadi Pembina upacara melantik Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan dan Jajarannya. kemudian Ketua Kwarran berserta jajarannya mengucapkan ulang janji Tri Satya. dilanjutkan mengucapkan ikrar Kwartir Ranting Pegajahan. dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta

acara selesai, dan dilanjutkan foto bersama










Rabu, 16 Juli 2025

MUSSPANITERA LUAR BIASA TAHUN 2025

PELAKSANAAN MUSPPAITERA RANTING GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING PEGAJAHAN

HARI : SABTU

TANGGAL : 26 JULI 2025

TEMPAT : SMA NEGERI 1 PEGAJAHAN

BAHAN SIDANG

PENDAFTARAN CALON KETUA DKR DI SINI

PERSYARATAN CALON KETUA

1. PRAMUKA PENEGAK USIA 17-20 TAHUN

2. MINIMAL PENEGAK BANTARA 

3. PRAMUKA PANDEGA USIA 21-23 TAHUN

4. MENGISI FORM PENDAFTARAN

5. SIAP BERSEDIA MENGIKUTI ATURAN YANG BERLAKU

6. SIAP MENEPATI TRI SATYA DAN DASA DARMA


DAFTAR CALON KETUA DKR

Nama Golongan Tingkatan Pangkalan Nomor Gugus Depan

Kamis, 20 Februari 2025

MUSYAWARAH RANTING (MURAN) KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA PEGAJAHAN TAHUN 2025

 Kwartir Ranting adalah struktur organisai Gerakan Pramuka yang berada ditingkat ranting atau kecamatan. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka menjadi tonggak pendidikan dan pelatihan pramuka di tingkat kecamatan dan menjadi poin penting keberlangsungan Gerakan Pramuka di tingkat kwartir ranting.Kwartir Ranting memiliki ketua yang dipilih melalui Musyawarah Ranting (MURAN) yang diadakan setiap 3 tahun sekali.

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan melaksanakan kegiatan Musyawarah Ranting untuk pemilihan Ketua Kwartir Ranting untuk masa bakti 2025-2028. hal ini didasari karena berakhirnya masa bakti kepengurusan Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan masa bakti 2022-2025.

Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan  mengadakan musyawarah ranting tahun 2025 pada hari Kamis tanggal 20 Pebruari 2025 yang bertempat di Aula Kantor Camat Pegajahan. kegiatan dimulai pukul 14.30 WIB yang mana dihadirin oleh Camat Pegajahan selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan. beliau menyempatkan untuk membuka kegiatan Musyawarah Ranting Tahun 2025. Pesan beliau "bagaimana menjadikan Gerakan Pramuka keberadaannya ada dilingkungan masyarakat Kecamatan Pegajahan. sehingga pramuka dapat terus aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

setelah kegiatan pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan sidang pendahuluan yang di pimpin oleh ketua kwarran demisioner dan dibantu oleh Sekretaris dan Bina Muda. unntuk menetapkan tata tertib sidang. kemudian pemilihan presidium sidang. terpilihlah Presidium sidang yaitu kak Nirwana Agus Sahputra, kak Sunoto dan Kak Dewi Handayani.

dilanjutkan sidang Pleno I. yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka masa bakti 2022-2025.  yang kemudian dilanjutkan sidang pleno II. berdasarkan kesepakatan sidang pleno II ditangguhkan dan diserahkan kepada tim penyusun. sidangdilanjutkan ke sidang pelno III Pencalonan Ketua Kwartir Ranting. ditetapkan 3 (tiga) calon ketua yaitu : Kak Sunoto, Kak Nirwana Agus Sahputra dan Kak Suhartoyo. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua Kwartir Ranting Pegajahan dengan Voting Tertutup. dan diperoleh sebagai Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan masa bakti 2025-2028 adalah Kak Nirwana Agus Sahputra.

Kemudian sidang dilanjutkan dengan kegiatan sidang pleno IV yaitu pembentukan Tim Formatur yang akan menjadi tim Penyusun Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pegajahan untuk masa bakti 2025-2028.

kemudian kegiatan ditutup. 

  


Selasa, 29 Oktober 2024

MUSYAWARAH GUGUS DEPAN

Musyawarah Gugus Depan adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka di tingkat Gugus Depan sesuai dengan AD ART Gerakan Pramuka Musyawarah Gugus Depan ini diselenggarakan 3 tahun sekali. Tujuan diselenggarakannya Mugus ini adalah menyusun program kerja selama 3 tahun kedepan sekaligus mengevaluasi program kerja yang sudah dilaksanakan selama 3 tahun yang lalu.
Untuk mencapai tujuan tersebut salah satu upayanya adalah dengan melakukan restrukturisasi dan pengukuhan kepengurusan gerakan pramuka ditingkat satuan pendidikan, selain itu juga meningkatkan dan jumlah anggota pembina pramuka yang akan bertugas membina peserta didik di satuannya.
Umumnya Musyawarah yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi forum tertinggi dalam Gudep. Melalui Mugus tata kelola Gudep yang menjadi wadah pembinaan anggota muda dan dewasa dapat lebih sinkron. Agar dapat mencapai tujuan pembinaan dalam Gerakan Pramuka.
Namun, bila diantara dua waktu Mugus jika ada hal – hal yang sifatnya mendesak dan luar biasa. Musyarawah Gugus Depan Luar Biasa pun dapat tergelar dan ternyatakan sah untuk mencapai tujuan. Tapi dengan syarat pada pelaksanaannya terhadiri oleh sekurang – kurangnya dua pertiga dari jumlah utusan.
Adapun komponen yang berhak hadir dalam Mugus terdiri dari:
1.      Ketua Gudep
2.      Para Pembina Satuan
3.      Pembantu Pembina Satuan
4.      Perwakilan Majelis Pembimbing Gudep, 
5.   Dewan Penegak dan Dewan Pandega (untuk golongan Penegak dan Pandega)

Tujuan Musyawarah Gugus Depan

Adapun beberapa tujuan strategis dalam Musyawarah Gugus Depan umumnya terdiri dari:

1.      Perwujudan tertib organisasi dalam Gerakan Pramuka

2.      Media konsolidasi dan koordinasi internal selaras dengan peraturan-peraturan yang ada.

3.      Langkah awal menuju tata kelola gugus depan yang lebih baik

Tata cara Mugus

Meliputi persiapan – persiapan yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dan administrasi Musyawarah Gugus Depan.

1.      Menyusun laporan pertanggungjawaban Gudep sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2.   Menyampaikan bahan tertulis Mugus termasuk visi dan misi Gudep yang akan dicapai selama 3 tahun

3.      Menyusun rencana kerja untuk mencapai visi dan misi

4.      Menyampaikan nama-nama calon yang akan ikut dalam pemilihan Ketua Gudep

5.      Menghimpun usul-usul dan saran dari peserta

Sedangkan rangkaian tata cara dalam Musyawarah Gugus Depan Pramuka, yakni sebagai berikut:

Acara pokok

Pada pelaksanaannya serangkaian acara pokok terdiri dari:

1.   Laporan pertanggungjawaban Ketua Gudep selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan

2.      Menetapkan rencana kerja gudep termasuk visi dan misi untuk masa bakti berikutnya

3.      Memilih Ketua Gudep untuk masa bakti berikutnya

Acara laporan pertanggungjawaban Gudep termasuk laporan pertanggungjawaban keuangan harus telah terlaksana sebelum acara yang lain

Laporan pertanggungjawaban keuangan Gudep selama masa baktinya yang telah tersusun dari Ketua Gudep dengan bantuan seorang ahli administrasi keuangan. Sebelum terajukan kepada Mugus diteliti dan disyahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Gudep (BPKG)

Secara definisi Badan Pemeriksa Keuangan Gugus Depan adalah badan independen yang terbentuk dalam Mugus dan bertanggungjawab kepada Mugus.

Berdasarkan susunan struktur organisasi dalam administrasi Musyawarah Gugus Depan Badan Pemeriksa Keuangan Gudep terdiri atas:

1.      Ketua

2.      Wakil Ketua

3.      Sekretaris

4.      Beberapa orang anggota

Untuk menjalankan tugasnya sebagai Badan Pemeriksa Keuangan Gudep maka pembentukannya bersamaan dengan tersahkannya dalam Mugus. Kemudian struktur BPK Gudep akan sah menjabat bersamaan dengan segenap Pengurus Gudep.

Berikut Berkas kebutuhan Musyawarah bisa di unduh Disini